Untuk mengurus Kartu Kuning sudah bukan lagi di Disnaker, melainkan di UPTSA (Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap) yang terletak di Jl. Menur, Surabaya tepatnya di belakangnya Samsat daerah Manyar.
Persyaratan
1. Foto Copy Ijasah terakhir dilegalisir 1 Lembar
2. Foto Copy Transkip Nilai dilegalisir 1 Lembar
3. Foto Copy KTP 2 Lembar
4. Foto Copy Sertifikat yang dimiliki 1 Lembar
5. Pas Foto 2×3 2 Lembar
Untuk SKCK, diurus di Polsek
1. Foto Copy Surat keterangan dari RT/RW/Kelurahan/Kecamatan setempat 1 Lembar
2. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
3. Foto Copy KTP
4. Pas Foto Berwarna 2 Lembar
Tambahan SKCK untuk CPNS di Polrestabes Surabaya Jl. Sikatan
1. Surat Pengantar dari Polsek
2. Pas Foto 5 lembar (hasil foto di studio bukan foto editan, hasil scan-an, atau yang lain dengan kualitas gambar buruk).
3. Mengisi Formulir yang telah disediakan.
Persyaratan
1. Foto Copy Ijasah terakhir dilegalisir 1 Lembar
2. Foto Copy Transkip Nilai dilegalisir 1 Lembar
3. Foto Copy KTP 2 Lembar
4. Foto Copy Sertifikat yang dimiliki 1 Lembar
5. Pas Foto 2×3 2 Lembar
Untuk SKCK, diurus di Polsek
1. Foto Copy Surat keterangan dari RT/RW/Kelurahan/Kecamatan setempat 1 Lembar
2. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
3. Foto Copy KTP
4. Pas Foto Berwarna 2 Lembar
Tambahan SKCK untuk CPNS di Polrestabes Surabaya Jl. Sikatan
1. Surat Pengantar dari Polsek
2. Pas Foto 5 lembar (hasil foto di studio bukan foto editan, hasil scan-an, atau yang lain dengan kualitas gambar buruk).
3. Mengisi Formulir yang telah disediakan.
Komentar
bisa buat kartu kuning online
sangat membantu